Tiga Kerugian Jokowi-JK karena Penyegelan Kantor TV One
Kamis, 03 Juli 2014, 09:02 WIB
antara
Seorang anggota kepolisian mengecek kerusakan yang terjadi di kantor Tv One Biro Yogyakarta, Rabu (2/7) malam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Penyegelan kantor TVOne oleh massa PDI Perjuangan pendukung Joko
Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dianggap sebagai teror bagi kebebasan
pers. Kepolisian pun diminta turun tangan agar tak terjadi tindakan
anarkisme yang meluas.
"Ini bukan ancaman lagi, tapi sudah teror bagi kebebasan pers.
Kebebasan pers tidak bisa dibungkam dengan cat semprot. Kalau merasa
dirugikan, silakan gunakan hak jawab semua diatur oleh undang-undang,"
ujar pengamat media UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra,
dalam keterangannya, Kamis (3/7).
Menurut dia, dalam UU Pers Nomor 40/1990 diatur tentang hak jawab
yang bisa digunakan pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan.
Jika hak tersebut tidak digunakan, bisa melapor ke polisi.
"Misalnya, karena pencemaran nama baik. Mengapa harus dengan kekerasan, apalagi ini bulan suci Ramadhan," ungkapnya.
Menurut Iswandi, tindakan anarkisme tersebut justru menimbulkan
setidaknya tiga kerugian bagi Jokowi-JK. Pertama, malah menegaskan
adanya kebangkitan neokomunisme. Mengingat, komunisme selalu menggunakan
segala cara untuk mencapai tujuan, termasuk kekerasan.
Kedua, katanya, tindakan itu bukan pelajaran baik bagi penegakan
hukum. Artinya, Jokowi-JK tidak mampu menegakkan hukum bagi
pundukungnya, apalagi kelak bagi rakyat. "Ketiga, Jokowi-JK dapat
menjadi musuh demokrasi sebab pers yang bebas adalah pilar demokrasi,"
katanya membeberkan.
Malah, ia menyarankan Jokowi-JK untuk belajar dari Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa. Karena, pasangan nomor urut satu itu juga
mengalami hal serupa oleh stasiun TV lain.
"Tapi, Prabowo selalu menahan pendukungnya untuk tidak melakukan
tindakan anarkis. Perilaku massa pendukung capres itu bisa jadi cermin
karakter asli capresnya," ungkap dia.
Sebelumnya, Kantor TV One Biro Daerah Istimewa Yogyakarta disegel
massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rabu malam, terkait
pemberitaan tidak jelas yang dianggap menyudutkan partai itu.
Selain penyegelan, massa tersebut juga melakukan aksi vandalisme atau
mencorat-coret bangunan kantor TV One dengan tulisan berisi kekesalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar