Masyarakat madani
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.[2] Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.[2] Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.[3]
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan.[4] Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang demokratis.[4] Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.[4]
Sejarah
Filsuf Yunani Aristoteles (384-322) yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri.[2] Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society.[2] Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.[2] Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan John Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society.[2] Menurut Hobbes, sebagai antitesa Negara civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga Negara.[2] Berbeda dengan John Locke, kehadiran civil society adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.[2]Fase kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia.[2][5] Ferguson, menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial.[2] Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.[2]
Fase ketiga, pada tahun 1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara.[2] Menurut pandangan ini, Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka.[2] Konsep Negara yang absah, menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama.[2] Semakin sempurna sesuatu masyarakat sipil, semakin besar pula peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.[2]
Fase keempat, wacana civil society selanjutnya dikembangkan oleh Hegel (1770-1837 M), Karl Marx (1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1937 M).[2] Dalam pandangan ketiganya civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan.[2]
Fase kelima, wacana civil society sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis de Tocqueville (1805-1859 M).[2] Pemikiran Tocqueville tentang civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan Negara.[2] Menurut Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan yang kuat.[2] Adapun tokoh yang pertama kali menggagas istilah civil society ini adalah Adam Ferguson dalam bukunya ”Sebuah Esai tentang Sejarah Masyarakat Sipil’’ (An Essay on The History of Civil Society) yang terbit tahun 1773 di Skotlandia.[6][5] Ferguson menekankan masyarakat madani pada visi etis kehidupan bermasyarakat.[6] Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme, serta mencoloknya perbedaan antara individu.[6]
Konsep Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah.[1] Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda – beda.[1] Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.[1]Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M.[6] Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.[6]
Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada Lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain, Piagam Madinah adalah dokumen penting yang membuktikan betapa sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat.[6] Bahkan, dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in the World, Lahore, 1958), Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia.[6] Konstitusi ini secara mencengangkan telah mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil (civil rights), atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM), jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (American Declaration of Independence, 1997), Revolusi Prancis (1789), dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM (1948) dikumandangkan.[6]
Sementara itu konsep masyarakat madani atau dalam khazanah Barat dikenal sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Emmanuel Kant.[6] Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah panjang masyarakat Barat yang biasanya dipersandingkan dengan konsepsi tentang state (negara).[6] Dalam tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan yang ingin mendominasi kelompok lain.[6]
Unsur-unsur Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya.[2] Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani.[2] Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah:[2]- Adanya Wilayah Publik yang Luas
- Demokrasi
- Toleransi
- Pluralisme
- Keadilan social
Ciri-ciri Masyarakat Madani
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:[1]- Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.[1]
- Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.[1]
- Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.[1]
- Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).[1]
- Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.[1]
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.[2] Pilar-pilar tersebut antara lain:[2]Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.[2] LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.[2]
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.[2] Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.[2]
- Supremasi Hukum
Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah.[2] Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat.[2] Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.[2]
Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya.[2] Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.[2]
KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
Kamis, 6 Syawwal 1433 H / 23 Agustus 2012 21:15
JAKARTA (Arrahmah.com)
– Setelah sebelumnya beredar informasi tentang kasus-kasus korupsi
Cawagub DKI Ahok alias Basuki Indra alias Basuki Purnama alias Zhong Wan
Xie di sejumlah media nasional, terutama dugaan keterlibatan 4 (empat)
CV perusahaan miliknya yang mencuri pasir kuarsa di kawasan hutan
lindung Gunung Nayo, Belitung, kini giliran pasangan duetnya dalam
Pilgub DKI, yakni Cagub Jokowi, yang disorot.
KPK akan menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).
Johan berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif pada hari itu.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.
Informasi mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.
Disebutkan bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan 11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut pengaduan itu.
Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.
PDIP adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok. Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
KPK akan menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).
Johan berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif pada hari itu.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.
Informasi mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.
Disebutkan bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan 11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut pengaduan itu.
Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.
PDIP adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok. Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
Kamis, 6 Syawwal 1433 H / 23 Agustus 2012 21:15
JAKARTA (Arrahmah.com)
– Setelah sebelumnya beredar informasi tentang kasus-kasus korupsi
Cawagub DKI Ahok alias Basuki Indra alias Basuki Purnama alias Zhong Wan
Xie di sejumlah media nasional, terutama dugaan keterlibatan 4 (empat)
CV perusahaan miliknya yang mencuri pasir kuarsa di kawasan hutan
lindung Gunung Nayo, Belitung, kini giliran pasangan duetnya dalam
Pilgub DKI, yakni Cagub Jokowi, yang disorot.
KPK akan menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).
Johan berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif pada hari itu.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.
Informasi mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.
Disebutkan bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan 11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut pengaduan itu.
Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.
PDIP adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok. Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
KPK akan menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).
Johan berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif pada hari itu.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.
Informasi mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.
Disebutkan bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan 11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut pengaduan itu.
Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.
PDIP adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok. Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar