JAKARTA - Puluhan
elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia
(GAM Indonesia) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya untuk mendesak KPK
menangkap dan mengadili Wakil Presiden Boediono.
"Tangkap dan adili Boediono," kata Koordinator Aksi GAM, Abdul di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3).
Salah satu bukti keterlibatan Boediono,
kata Abdul, adalah nama Boediono tercantum dalam surat dakwaan milik
terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka
Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik,
Budi Mulya.
Dalam berkas dakwaan, Budi Mulya secara bersama-sama telah merugikan negara dalam pemberian FPJP sebesar Rp 6,7 triliun.
Perbuatan itu dilakukan Budi Mulya
bersama-sama dengan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Deputi Gubernur
Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Deputi Gubernur Bidang 6
Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Siti Chalimah Fadjrijah, dan
Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan
Perkreditan S Budi Rochadi.
Nama lainnya yang dianggap turut serta
dalam perkara korupsi ini adalah salah satu pemegang saham PT Bank
Century Robert Tantular dan Direktur Utama PT Bank Century Hermanus
Hasan Muslim, Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan atau
Stabilitas Sistem Keuangan Muliaman Dharmasnyah Hadad, Deputi Gubernur
Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono, Deputi Gubernur Bidang 8
Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretarisat dan KBI Ardhayadi
Mitroatmodjo serta Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden
Pardede dalam proses penetapan PT Bank Century sebagai Bank Gagal
Berdampak Sistemik.
Menurut Abdul, dengan penyebutan itu
menjadi landasan bagi KPK untuk mengadili Boediono. "Kami berharap
kepada KPK tidak tarik ulur dan tidak pilah-pilih dalam membongkar kasus
ini," tandasnya. (gil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar