Masyarakat madani
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masyarakat Madani (dalam
bahasa Inggris:
civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.
[1] Kata
madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya
civil atau
civilized (beradab).
[1] Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban.
[1] Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh
Anwar Ibrahim, mantan wakil
perdana menteri Malaysia.
[2]
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang
subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
[2]
Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni,
pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu
atau keinginan individu.
[2]
Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses
penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.
[2]
Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan
dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup,
menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan
perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
[2]
Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat
yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan,
toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten
memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral,
mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah
masyarakat yang demokratis.
[3]
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan.
[4] Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang
demokratis.
[4]
Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam
berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan
aspirasi masyarakat.
[4]
Sejarah
Filsuf
Yunani Aristoteles (384-322) yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri.
[2] Pandangan ini merupakan
fase pertama sejarah wacana civil society.
[2]
Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan
dengan menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas
politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan
ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.
[2] Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh
Thomas Hobbes (
1588-
1679 M ) dan
John Locke (
1632-
1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society.
[2] Menurut Hobbes, sebagai antitesa
Negara
civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat
sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu
mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku
politik) setiap warga Negara.
[2] Berbeda dengan
John Locke, kehadiran civil society adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.
[2]
Fase kedua, pada tahun
1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks
sosial dan
politik di
Skotlandia.
[2][5] Ferguson, menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial.
[2] Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh dampak
revolusi industri dan
kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
[2]
Fase ketiga, pada tahun
1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga
Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara.
[2] Menurut pandangan ini, Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka.
[2]
Konsep Negara yang absah, menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari
delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya
kesejahteraan bersama.
[2] Semakin sempurna sesuatu masyarakat sipil, semakin besar pula peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.
[2]
Fase keempat, wacana civil society selanjutnya dikembangkan oleh
Hegel (
1770-
1837 M),
Karl Marx (
1818-
1883 M) dan
Antonio Gramsci (
1891-
1937 M).
[2] Dalam pandangan ketiganya civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan.
[2]
Fase kelima, wacana civil society sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh
Alexis de Tocqueville (
1805-
1859 M).
[2] Pemikiran Tocqueville tentang civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan Negara.
[2]
Menurut Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan
kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan
yang kuat.
[2]
Adapun tokoh yang pertama kali menggagas istilah civil society ini
adalah Adam Ferguson dalam bukunya ”Sebuah Esai tentang Sejarah
Masyarakat Sipil’’ (An Essay on The History of Civil Society) yang
terbit tahun 1773 di Skotlandia.
[6][5] Ferguson menekankan masyarakat madani pada visi etis kehidupan bermasyarakat.
[6]
Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang
diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme, serta
mencoloknya perbedaan antara individu.
[6]
Konsep Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah.
[1] Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda – beda.
[1] Bila merujuk pada pengertian dalam
bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
[1]
Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota
Madinah yang dibangun
Nabi Muhammad SAW pada tahun
622 M.
[6] Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh
Ibn Khaldun, dan konsep
Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf
Al-Farabi pada abad pertengahan.
[6]
Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada Lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain,
Piagam Madinah
adalah dokumen penting yang membuktikan betapa sangat majunya
masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga memberikan penegasan
mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat.
[6] Bahkan, dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in the World, Lahore, 1958),
Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah
manusia.
[6] Konstitusi
ini secara mencengangkan telah mengatur apa yang sekarang orang
ributkan tentang hak-hak sipil (civil rights), atau lebih dikenal dengan
hak asasi manusia (
HAM), jauh sebelum
Deklarasi Kemerdekaan Amerika (
American Declaration of Independence,
1997),
Revolusi Prancis (
1789), dan
Deklarasi Universal PBB tentang
HAM (
1948) dikumandangkan.
[6]
Sementara itu konsep masyarakat madani atau dalam khazanah
Barat dikenal sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (
Renaissance) di
Eropa melalui pemikiran
John Locke dan
Emmanuel Kant.
[6] Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah panjang masyarakat
Barat yang biasanya dipersandingkan dengan konsepsi tentang state (negara).
[6] Dalam tradisi
Eropa
abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini dianggap sama dengan negara
(the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan yang ingin mendominasi
kelompok lain.
[6]
Unsur-unsur Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya.
[2] Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani.
[2] Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah:
[2]
- Adanya Wilayah Publik yang Luas
Free Public Sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat.
[2]
Di wilayah ruang publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak
yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut
dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society.
[2]
Demokrasi adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (
genuine).
[2] Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud.
[2] Demokrasi tidak akan berjalan stabil bila tidak mendapat dukungan riil dari masyarakat.
[5] Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga Negara.
[2]
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
[2]
Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society.
[2]
Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan
menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan
sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang
alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan
masyarakat.
[2]
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang
proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup
seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan.
[2]
Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan
pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau
golongsn tertentu.
[2]
Ciri-ciri Masyarakat Madani
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:
[1]
- Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok
eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.[1]
- Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang
mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan
alternatif.[1]
- Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena
keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan –
masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.[1]
- Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga
individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri (individualis).[1]
- Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.[1]
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang
menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi
kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu
memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.
[2] Pilar-pilar tersebut antara lain:
[2]
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh
swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
[2]
LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan
kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi
program-program pembangunan masyarakat.
[2]
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi
bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan
berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.
[2] Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.
[2]
Setiap warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum.
[2]
Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan
antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai
dengan hukum yang berlaku.
[2]
Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap
segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar
norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
[2]
Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis
kampus
(dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan
masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk
menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai
kebijakan-kebijakan pemerintah.
[2]
Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang
benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul
objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
[2]
Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan
Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif
dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh
masyarakat.
[2]
Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya.
[2]
Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara
sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat
madani.
[2]
KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
JAKARTA (Arrahmah.com)
– Setelah sebelumnya beredar informasi tentang kasus-kasus korupsi
Cawagub DKI Ahok alias Basuki Indra alias Basuki Purnama alias Zhong Wan
Xie di sejumlah media nasional, terutama dugaan keterlibatan 4 (empat)
CV perusahaan miliknya yang mencuri pasir kuarsa di kawasan hutan
lindung Gunung Nayo, Belitung, kini giliran pasangan duetnya dalam
Pilgub DKI, yakni Cagub Jokowi, yang disorot.
KPK akan
menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang
melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara
KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).
Johan
berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat
(Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif
pada hari itu.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.
Informasi
mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar
belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama
pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.
Disebutkan
bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar
dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan
11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua
Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut
pengaduan itu.
Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.
PDIP
adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo
Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok.
Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
- See more at:
http://www.arrahmah.com/read/2012/08/23/22618-kpk-akan-telusuri-informasi-kasus-korupsi-yang-melibatkan-jokowi.html#sthash.Ph22gBrg.dpuf
KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
JAKARTA (Arrahmah.com)
– Setelah sebelumnya beredar informasi tentang kasus-kasus korupsi
Cawagub DKI Ahok alias Basuki Indra alias Basuki Purnama alias Zhong Wan
Xie di sejumlah media nasional, terutama dugaan keterlibatan 4 (empat)
CV perusahaan miliknya yang mencuri pasir kuarsa di kawasan hutan
lindung Gunung Nayo, Belitung, kini giliran pasangan duetnya dalam
Pilgub DKI, yakni Cagub Jokowi, yang disorot.
KPK akan
menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang
melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara
KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).
Johan
berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat
(Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif
pada hari itu.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.
Informasi
mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar
belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama
pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.
Disebutkan
bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar
dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan
11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua
Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut
pengaduan itu.
Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.
PDIP
adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo
Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok.
Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
- See more at:
http://www.arrahmah.com/read/2012/08/23/22618-kpk-akan-telusuri-informasi-kasus-korupsi-yang-melibatkan-jokowi.html#sthash.Ph22gBrg.dpuf