SALAM GARUDA MERAH

Rabu, 30 Juli 2014

Perlu pembiayaan cepat dan mudah, PT. KRESNA REKSA FINANCE, 2014



Perlu pembiayaan cepat dan mudah,  PT. KRESNA REKSA FINANCE










Anda perlu pembiayaan cepat dan mudah, cukup jaminkan BPKB Mobil Tahun 1990-2014
Syaratnya mudah banget :
1.      Fotocopy KTP Pemohon + Pasangan
2.      Fotocopy Kartu Keluarga
3.      Rekening Listrik 1 Bulan Terakhir
4.   Slip gaji/tabungan/SKP (surat keterangan penghasilan)
5.      Fotocopy STNK & BPKB Asli pada saat dana cair.
Untuk Pengajuan Pembiayaan / Dana Tunai Hubungi Marketing :
PT. KRESNA REKSA FINANCE
DATA ANDA KAMI JEMPUT UNTUK DIPROSES.

Dana Cepat Jaminan BPKB Mobil 1990-2014
(Plat Hitam, Cover Area Jabodetabekka Plat B)
Plafond 10Juta - 2 Milyard
Kami melayani Pembiayaan dengan Jaminan BPKB MOBIL
* Toyota
* Honda
* Suzuki
* Mitsubishi
* BMW
* Mercy
* dsb
Kami melayani Jaminan BPKB hingga cover area Se jabodetabek.
syarat pembiayaan:
* fc ktp
* fc KK
* fc rek listrik
* fc rek tabungan
* fc STNK
* fc BPKB
Semua Dokumen bisa dikirimkan ke alamat email sbb: mohamadabduh.29@gmail.com
Kami akan membalas dengan simulasi perhitungan Dana sesuai kebutuhan Anda.
Dapatkan Bunga Ringan (12% Per Tahun), Tanpa BI Checking, Jaminan BPKB aman.
Utk info lebih lanjut, hubungi :
NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-WARNA-TAHUN/ALAMAT
(Contoh: Abah/081221737527/Toyota Avanza Veloz A/T 2012/Jakarta)
Kirim ke: Abduh saja 081221737527 (Whats App/WA), 085775608868
((Simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 15-30 Menit))
RESPON CEPAT 24/7 melayani JABODETABEKKA Saja...
http://www.mohamadabduh2014.blogspot.com
http://www.ktaanz2014.blogspot.com
E-mail:ktaanz2014@gmail.com

Selasa, 29 Juli 2014

Masyarakat madani

Masyarakat madani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.[1] Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab).[1] Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban.[1] Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia.[2] Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.[2] Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. [2]
Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.[2] Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.[2] Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.[3]
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan.[4] Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang demokratis.[4] Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.[4]

Sejarah

Filsuf Yunani Aristoteles (384-322) yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri.[2] Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society.[2] Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.[2] Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan John Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society.[2] Menurut Hobbes, sebagai antitesa Negara civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga Negara.[2] Berbeda dengan John Locke, kehadiran civil society adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.[2]
Fase kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia.[2][5] Ferguson, menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial.[2] Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.[2]
Fase ketiga, pada tahun 1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara.[2] Menurut pandangan ini, Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka.[2] Konsep Negara yang absah, menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama.[2] Semakin sempurna sesuatu masyarakat sipil, semakin besar pula peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.[2]
Fase keempat, wacana civil society selanjutnya dikembangkan oleh Hegel (1770-1837 M), Karl Marx (1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1937 M).[2] Dalam pandangan ketiganya civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan.[2]
Fase kelima, wacana civil society sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis de Tocqueville (1805-1859 M).[2] Pemikiran Tocqueville tentang civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan Negara.[2] Menurut Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan yang kuat.[2] Adapun tokoh yang pertama kali menggagas istilah civil society ini adalah Adam Ferguson dalam bukunya ”Sebuah Esai tentang Sejarah Masyarakat Sipil’’ (An Essay on The History of Civil Society) yang terbit tahun 1773 di Skotlandia.[6][5] Ferguson menekankan masyarakat madani pada visi etis kehidupan bermasyarakat.[6] Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme, serta mencoloknya perbedaan antara individu.[6]

Konsep Masyarakat Madani

Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah.[1] Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda – beda.[1] Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.[1]
Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M.[6] Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.[6]
Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada Lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain, Piagam Madinah adalah dokumen penting yang membuktikan betapa sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat.[6] Bahkan, dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in the World, Lahore, 1958), Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia.[6] Konstitusi ini secara mencengangkan telah mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil (civil rights), atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM), jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (American Declaration of Independence, 1997), Revolusi Prancis (1789), dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM (1948) dikumandangkan.[6]
Sementara itu konsep masyarakat madani atau dalam khazanah Barat dikenal sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Emmanuel Kant.[6] Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah panjang masyarakat Barat yang biasanya dipersandingkan dengan konsepsi tentang state (negara).[6] Dalam tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan yang ingin mendominasi kelompok lain.[6]

Unsur-unsur Masyarakat Madani

Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya.[2] Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani.[2] Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah:[2]
  • Adanya Wilayah Publik yang Luas
Free Public Sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat.[2] Di wilayah ruang publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society.[2]
  • Demokrasi
Demokrasi adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine).[2] Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud.[2] Demokrasi tidak akan berjalan stabil bila tidak mendapat dukungan riil dari masyarakat.[5] Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga Negara.[2]
  • Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.[2]
  • Pluralisme
Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society.[2] Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.[2]
  • Keadilan social
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan.[2] Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu.[2]

Ciri-ciri Masyarakat Madani

Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:[1]
  • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.[1]
  • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.[1]
  • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.[1]
  • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).[1]
  • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.[1]

Pilar Penegak Masyarakat Madani

Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.[2] Pilar-pilar tersebut antara lain:[2]
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.[2] LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.[2]
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.[2] Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.[2]
Setiap warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum.[2] Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.[2] Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.[2]
Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah.[2] Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat.[2] Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.[2]
Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya.[2] Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.[2]

KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi

Kamis, 6 Syawwal 1433 H / 23 Agustus 2012 21:15
KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
Ilustrasi - KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah sebelumnya beredar informasi tentang kasus-kasus korupsi Cawagub DKI Ahok alias Basuki Indra alias Basuki Purnama alias Zhong Wan Xie di sejumlah media nasional, terutama dugaan keterlibatan 4 (empat) CV perusahaan miliknya yang mencuri pasir kuarsa di kawasan hutan lindung Gunung Nayo, Belitung, kini giliran pasangan duetnya dalam Pilgub DKI, yakni Cagub  Jokowi, yang disorot.

KPK akan menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).

Johan berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif pada hari itu.

“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.

Informasi mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.

Disebutkan bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan 11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut pengaduan itu.

Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.

PDIP adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok. Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2012/08/23/22618-kpk-akan-telusuri-informasi-kasus-korupsi-yang-melibatkan-jokowi.html#sthash.Ph22gBrg.dpuf

KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi

Kamis, 6 Syawwal 1433 H / 23 Agustus 2012 21:15
KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
Ilustrasi - KPK akan telusuri informasi kasus korupsi yang melibatkan Jokowi
JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah sebelumnya beredar informasi tentang kasus-kasus korupsi Cawagub DKI Ahok alias Basuki Indra alias Basuki Purnama alias Zhong Wan Xie di sejumlah media nasional, terutama dugaan keterlibatan 4 (empat) CV perusahaan miliknya yang mencuri pasir kuarsa di kawasan hutan lindung Gunung Nayo, Belitung, kini giliran pasangan duetnya dalam Pilgub DKI, yakni Cagub  Jokowi, yang disorot.

KPK akan menelusuri informasi yang berkembang mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan Walikota Solo, Joko Widodo. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (21/8/2012).

Johan berjanji akan menelusuri informasi itu ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK hari Senin mendatang (27/8/2012). Sebab, kantor baru aktif pada hari itu.

“Sejauh yang saya tahu, tidak ada. Coba Senin depan aku cek lagi,” ujar Johan.

Informasi mengenai keterlibatan Jokowi dalam sejumlah kasus korupsi beredar belakangan ini, mengiringi kemenangan dirinya dalam putaran pertama pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Jokowi akan menghadapi incumbent Fauzi Bowo dalam putaran kedua bulan September mendatang.

Disebutkan bahwa tokoh masyarakat Jawa Tengah Mudrick Sangidu yang pernah tenar dengan aksi Mega Bintang pada awal reformasi yang lalu sempat mengadukan 11 kasus yang melibatkan Jokowi ke KPK. Namun, atas permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mudrick rela mencabut pengaduan itu.

Juga disebutkan bahwa perdamaian antara Jokowi dan Mudrick ditandai dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Kartopuran.

PDIP adalah partai yang bersama Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto mendukung duet Jokowi dan Basuki T. Purnama alias Ahok. Sementara Megawati memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Mudrick.
sumber: kabarpolitik.com, indonesiarayanews.com, kompasiana.com, dll
(saif/arrahmah/salam-online)
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2012/08/23/22618-kpk-akan-telusuri-informasi-kasus-korupsi-yang-melibatkan-jokowi.html#sthash.Ph22gBrg.dpuf

Wasekjen Golkar: Mahfud MD Tak Punya Moral Politik!

Wasekjen Golkar: Mahfud MD Tak Punya Moral Politik!
Kamis, 24 Juli 2014 , 02:58:00 WIB

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

MAHFUD MD/NET
  

RMOL. Sikap dan langkah politik Mahfud MD benar-benar sangat memprihatinkan.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen DPP Golkar, Ahmad Dolly Kurnia. Menurut Dolly, sikap Mahfud MD juga bahkan bisa memunculkan spekulasi dan dugaan adanya motif-motif lain yang sangat personal, selain motif "berjuang bersama" yang seharusnya berkembang di dalam Tim Merah Putih.

"Secara etis kan tidak pantas bahwa seorang pimpinan, membocorkan hasil rapat penting dan tertutup dalam rangka membahas langkah-langkah strategis dalam sebuah tim pemenangan Capres. Di mana etikanya?" kata Dolly dalam ketarangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Kamis, 24/7).

Atau memang, lanjut Dolly, Mahfud tidak siap menghadapi situasi yang dihadapi tim Koalisi Merah Putih saat ini, dan berupaya menyeberang dan mencari simpati dari kubu Jokowi-JK.

Atau, lanjutnya, malah sejak awal memang Mahfud sengaja disusupi oleh pihak lawan untuk mengacaukan atau merusak soliditas dan langkah-langkah taktis serta strategis tim, mengingat Mahfud sangat dekat dengan seorang jenderal pendukung fanatik Jokowi.

"Kalau itu yang terjadi, saya kira semua orang akan kehilangan simpatik dan rasa hormat kepada seorang ahli hukum, tetapi ternyata tidak memiliki moral politik," demikian Dolly. [ysa]

4 Agustus DKPP Putuskan Apakah KPU dan Bawaslu Disidang atau Tidak


4 Agustus DKPP Putuskan Apakah KPU dan Bawaslu Disidang atau Tidak

Selasa, 29 Juli 2014 08:45 WIB
4 Agustus DKPP Putuskan Apakah KPU dan Bawaslu Disidang atau Tidak
warta kota

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan pihaknya akan rapat pleno memutuskan mengenai laporan kubu Prabowo-Hatta yang mengadukan KPU dan Bawaslu.
"Kita mungkin tanggal 4 (Agustus) baru memplenokan apakah disidang atau tidak," ujar anggota DKPP, Saut Sirait, kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (29/7/2014).
Menurut Saut, pihaknya hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap aduan dugaan pelanggatan kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu.
Verifikasi tersebut adalah verifikasi barang bukti (minimal dua alat bukti) dan verifikasi formal. Verifikasi formal tersebut untuk menentukan apakah laporan tersebut memang pelanggaran etik atau justru pelanggaran pidana.
"Tanggal empat (Agustus) ditentukan sidang atau tidak. Kita harap kalau bisa selesai satu kali sidang, (keputusan) seminggu saja. Tapi biasanya teradu minta waktu untuk memberi jawaban," terang Saut.
Sekedar informasi, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melalui tim advokasi Merah Putih di Jakarta, Kamis (24/7), mengadukan seluruh anggota Bawaslu dan komisoner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena pelanggaran kode etik.
Kedua lembaga tersebut diadukan karena tidak menjalankan menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan Pemilu oleh Suhardi Somomulyono.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

KPK, Ambil Alih Kasus Transjakarta dan Seret Jokowi!

KPK, Ambil Alih Kasus Transjakarta dan Seret Jokowi!
Jum'at, 04 Juli 2014 , 17:08:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

JOKO WIDODO
  

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih kasus mark up anggaran proyek pengadaan bus Transjakarta dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga melibatkan Gubernur DKI nonaktif, Joko Widodo alias Jokowi.

Begitu dikatakan Ketua Peguyuban Bekasi-Banten (Pasiban), Damin Sada di kantor KPK Jakarta, Jumat (4/7).

"KPK harus mengambil alih kasus korupsi bus Transjakarta yang diduga melibatkan Gubernur Jakarta nonaktif, Joko Widodo," kata dia.

Damin datang bersama puluhan demonstran Pasiban. ‎Mereka juga mendesak KPK untuk menyelidiki penyalahgunaan anggaran APBD Kota Surakarta, utamanya indikasi korupsi pada Badan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), saat Jokowi menjabat sebagai walikotanya.

"KPK jangan terpengaruh dengan keluguan dan kejujuran Joko Widodo bagai malaikat yang sebenarnya hanya untuk menutupi kebohongannya," tekan dia.

Dalam kesempatan itu, Damin juga meminta KPK membongkar kebenaran transkip percakapan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Apabila tidak mendapat respon berarti KPK ada main dengan Joko Widodo atau tidak ada keberanian. Jadi lebih baik KPK dibubarkan saja. Dan patut diduga Ketua KPK Abraham Samad akan dapat jatah kursi menteri dari Joko Widodo kalau terpilih jadi presiden sebagai imbalan tidak diperiksa KPK," tandasnya. [zul]

  • Politik
Bila Jokowi Terbukti Lakukan Kecurangan Struktur, MK Dapat Menangkan Prabowo
Minggu, 27 July 2014 08:41:58

Viewed:

6144
ASATUNEWS - Apabila pemenang Pemilihan Presiden terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif alias TSM, tidak perlu digelar pemungutan suara ulang alias PSU karena satu pasangan calon sudah cacat, yaitu terbukti melakukan pelanggaran.
Bila itu yang terjadi, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengganti pemenang Pilpres.
"Hal ini pernah dilakukan MK pada kasus Pilkada Kotawaringin Barat, yang juga diikuti dua pasangan calon," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, Sabtu, (26/7).
Said mengungkapkan itu terkait gugatan atas hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta ke MK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendirisudah menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014.
Sementara soal PSU, lanjut Said, bisa digelar jika bukti yang diajukan memang menunjukkan terjadi kekeliruan dalam proses pemungutan suara, seperti laporan Prabowo-Hatta, mengenai kecurangan di TPS yang ada di Papua.
“Jika benar di Papua tidak ada pemungutan suara, tidak pula ada sistem noken (ikat suara). Tapi tiba-tiba ada hasil suaranya, yang memenangkan salah satu pasangan. Itu kan fiktif. Kalau fiktif, ya jangan dihitung ulang (penghitungan suara ulang). Kecenderungannya pemungutan suara ulang,” demikian Said Salahuddin.I JOY/016
- See more at: http://asatunews.com/politik/2014/07/27/bila-jokowi-terbukti-lakukan-kecurangan-struktur-mk-dapat-menangkan-prabowo#sthash.w6N0E0SI.dpuf

  • Politik
Bila Jokowi Terbukti Lakukan Kecurangan Struktur, MK Dapat Menangkan Prabowo
Minggu, 27 July 2014 08:41:58

Viewed:

6144
ASATUNEWS - Apabila pemenang Pemilihan Presiden terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif alias TSM, tidak perlu digelar pemungutan suara ulang alias PSU karena satu pasangan calon sudah cacat, yaitu terbukti melakukan pelanggaran.
Bila itu yang terjadi, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengganti pemenang Pilpres.
"Hal ini pernah dilakukan MK pada kasus Pilkada Kotawaringin Barat, yang juga diikuti dua pasangan calon," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, Sabtu, (26/7).
Said mengungkapkan itu terkait gugatan atas hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta ke MK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendirisudah menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014.
Sementara soal PSU, lanjut Said, bisa digelar jika bukti yang diajukan memang menunjukkan terjadi kekeliruan dalam proses pemungutan suara, seperti laporan Prabowo-Hatta, mengenai kecurangan di TPS yang ada di Papua.
“Jika benar di Papua tidak ada pemungutan suara, tidak pula ada sistem noken (ikat suara). Tapi tiba-tiba ada hasil suaranya, yang memenangkan salah satu pasangan. Itu kan fiktif. Kalau fiktif, ya jangan dihitung ulang (penghitungan suara ulang). Kecenderungannya pemungutan suara ulang,” demikian Said Salahuddin.I JOY/016
- See more at: http://asatunews.com/politik/2014/07/27/bila-jokowi-terbukti-lakukan-kecurangan-struktur-mk-dapat-menangkan-prabowo#sthash.w6N0E0SI.dpuf

ANZ PERSONAL LOAN UNTUK KARYAWAN, WIRASWASTA DAN PROFESIONAL

ANZ PERSONAL LOAN UNTUK KARYAWAN, WIRASWASTA DAN PROFESIONAL,  30 Juli 2014






















Dapatkan Pinjaman Tunai hingga Rp250 juta untuk Anda





Minimal Pinjaman Rp 8.000.000 s/d Rp250.000.000



Bunga mulai : 1,5%/bulan maksimal tenor : 5 tahun



Proses 8 hari kerja (sabtu dan minggu libur)


Manfaatkan Kartu Kredit Anda untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman Tanpa Jaminan dari Bank ANZ Indonesia dengan menggunakan Kartu Kredit, Minimal Pengajuan : Rp8 juta s/d Rp250 juta, Minimal Masa Anggota Karti Kredit Anda sudah berjalan 1 tahun, Tenor maksimal 5 tahun, proses cepat dan mudah, lokasi yang bisa mengajukan KTA ANZ. Adapun syarat pengajuannya sebagai berikut :


Persyaratan Dokumen Yang Harus Dipenuhi:



1.Fotocopy KTP yang masih berlaku, diperbesar 2x dan jelas, Wajib


2.Fotocopy Kartu Kredit Bolak Balik + Tagihan Asli Kartu Kredit 1 bulan Terakhir, dengan Limit Minimal > 5Juta, Wajib


3.Cover Tabungan Bagian Depan, Wajib


5.Fotocopy NPWP Pribadi, Wajib

Silahkan isi Biodata Diri Anda dibawah ini dengan lengkap diketik Komputer jangan ditulis Tangan:
Suku bunga kompetitif1

Jumlah pinjaman (Rp)12 bulan24 bulan36 bulan
8 Juta s/d 59 Juta1.99%1.99%1.99%
60 juta s/d 99 juta1.89%1.89%1.89%
≥ 100 Juta1.79%1.79%1.79%

Kenyamanan dalam pengiriman dana
Pinjaman yang telah disetujui akan langsung ditransfer ke rekening pribadi Anda di bank manapun yang Anda pilih di Indonesia.

Pembayaran yang mudah
Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah di beberapa lokasi pembayaran berikut:
  • ATM dan Cabang ANZ
  • Melalui lebih dari 40,000 ATM yang masuk dalam jaringan ATM Bersama dan Prima
  • Transfer antar bank (Lalu Lintas Giro)
  • Kantor pos di seluruh Indonesia.
Berikut biodata saya :


• DATA PRIBADI ANDA

• Nama Lengkap Sesuai KTP *

• Tempat Lahir *
• Tanggal Lahir *

• Status Pernikahan*
Menikah

• Email *
• Pendidikan terakhir *
SMU/Diploma/S1/S2/S3

• Agama *
Islam/Kristen/Katolik/Budha/Hindu

• Alamat Lengkap Rumah Sesuai KTP *
Rt & Rw

Kelurahan

Kecamatan

Kode Pos

• Alamat Rumah Sekarang *

Rt & Rw

Kelurahan

Kecamatan

Kode Pos

• Status Rumah *
Lama menempati rumah:

• Jumlah tanggungan *

• Nama Ibu kandung sebelum menikah *
• Dalam Keadaan Darurat (Wajib diisi)
Nama keluarga dekat tidak serumah yang bisa dihubungi
• Nama Lengkap *
• Alamat lengkap *
Rt & Rw

Kelurahan

Kecamatan

Kode Pos

Telepon Rumah
Telepon HP *
Telepon Kantor
• Hubungan Keluarga *
Orangtua/Kakak-Adik/Paman atau Bibi/Sepupu/Anak

DATA PEKERJAAN ANDA (Wajib diisi)
Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) *

• No Kartu Peserta Jamsostek/Taspen*
• Jenis Pekerjaan *
Pegawai Swasta

• Status Pekerjaan *
Karyawan Tetap/Kontrak

• Jumlah Karyawan *
- <>

> 150 Orang Karyawan

• Nama Perusahaan *
• Bidang Usaha *
• Alamat Lengkap Perusahaan *
• Telp Kantor *
• Ext Jika ada
• Departemen*
• Jabatan *

• Lama bekerja *
• Penghasilan kotor perbulan *

• Penghasilan Bersih Perbulan Yang Ditransfer VIA Bank

Nama Atasan Langsung*

No. Hp Atasan*

No Tlp Kantor Atasan*

• INFORMASI PENCAIRAN DANA
Dana pinjaman akan dicairkan/ditransfer kepada rekening saya

• Rekening Bank Payroll atau Rekening Tabungan Bisnis/ Atas Nama *

• Nomor Rekening Bank Payroll atau Rekening Tabungan Bisnis *

• Cabang & Kota *

• PINJAMAN YANG DIAJUKAN (Maksimal Pengajuan 7xLimit Kartu Kredit) *
• Jangka waktu pinjaman *
- 1Tahun/2Tahun/3Tahun

• Tujuan Pinjaman *
Pembelian Barang/Renovasi Rumah/Pendidikan/Liburan/Biaya Rumah Sakit/Pernikahan/Dan lain-lain


Dikirim Biodata diatas & semua Persyaratan Dokumen Lengkap Anda kealamat email saya di: E-mail:ktaanz2014@gmail.com

setelah itu kirimkan SMS Konfirmasi ke:085775608868
PL BANK ANZ
Jumlah pinjaman 5-250 juta
Proses maksimal 8 Hari kerja
Maksimal pinjaman KTA yang diberikan 3-7x total jumlah limit kartu kredit yg dilampirkan
Tenor pinjaman 1 – 5 tahun
INFO DETAIL ; KETIK : “PL ANZ_Nama_Kota_limit kartu kredit_Rencana Pengajuan_Alamat Email_Pekerjaan”
setelah itu kirimkan SMS Informasi ke:085775608868

http://www.mohamadabduh2014.blogspot.com
E-mail:ktaanz2014@gmail.com